Kawasan laut Teluk Cenderawasih memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang tersebar baik di darat, di pulau-pulau maupun di perairan laut sekitarnya. Kawasan inipun memiliki fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Kawasan TNTC membentang dari rangkaian Kepulauan Auri dari arah timur Tanjung Kwatisore di sebelah selatan sampai ke utara di atas Pulau Rumberpon. Tercakup di dalamnya 500 Km garis pantai Pulau Induk Papua dengan terumbu karangnya dan daerah pesisir pantai dan terumbu karang dari ke 18 pulau yang berada di dalam zona inti, zona pelindung dan zona pemanfaatan terbatas. Ke 18 pulau itu adalah: Pulau Nuburi, Pepaya, Nutabari, Kumbur, Anggromeos, Kabuoi, Rorado, Kuwom, Matas, Rouw, Iwaru, Rumarakon, Nusambier, Maransabadi, Nukup, Paison, Numerai, dan Wairundi.
Luas daratan dan perairan dalam kawasan TNTC dapat dirinci sebagai berikut:
Daratan = 68.200 Ha, terdiri dari:
Pesisir Pantai = 12.400 Ha (0,9%)
Daratan Pulau-pulau = 55.800 Ha (3,8%)
Perairan/laut = 1.385.300 Ha, terdiri dari
Terumbu Karang = 80.000 Ha (5,5%)
Laut = 1.305.300 Ha (89,8%
Kawasan TNTC membentang dari rangkaian Kepulauan Auri dari arah timur Tanjung Kwatisore di sebelah selatan sampai ke utara di atas Pulau Rumberpon. Tercakup di dalamnya 500 Km garis pantai Pulau Induk Papua dengan terumbu karangnya dan daerah pesisir pantai dan terumbu karang dari ke 18 pulau yang berada di dalam zona inti, zona pelindung dan zona pemanfaatan terbatas. Ke 18 pulau itu adalah: Pulau Nuburi, Pepaya, Nutabari, Kumbur, Anggromeos, Kabuoi, Rorado, Kuwom, Matas, Rouw, Iwaru, Rumarakon, Nusambier, Maransabadi, Nukup, Paison, Numerai, dan Wairundi.
Luas daratan dan perairan dalam kawasan TNTC dapat dirinci sebagai berikut:
Daratan = 68.200 Ha, terdiri dari:
Pesisir Pantai = 12.400 Ha (0,9%)
Daratan Pulau-pulau = 55.800 Ha (3,8%)
Perairan/laut = 1.385.300 Ha, terdiri dari
Terumbu Karang = 80.000 Ha (5,5%)
Laut = 1.305.300 Ha (89,8%
Tujuan ditetapkannya TNTC adalah untuk memelihara dan melestarikan fungsi kawasan dan untuk mengawetkan keanekaragaman jenis flora dan fauna serta ekosistemnya yang terdapat di kawasan tersebut. Adapun fungsi kawasan TNTC adalah sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, untuk menunjang pemanfaatan lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, serta untuk dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan.
Taman Nasional Teluk Cenderawasih dikelola dengan sistem zonasi. Pembagian zonasi kawasan dapat dilihat pada gambar/peta dengan uraian singkat sebagai berikut:
Zona Inti
Merupakan zona perlindungan yang ketat, yang berfungsi melindungi jenis-jenis dan daerah-daerah dengan nilai pelestarian tinggi, seperti habitat dan species langka atau terancam kerusakan atau terancam punah; habitat peka yang lemah terhadap gangguan; daerah-daerah yang digunakan untuk melindungi stok perkembangbiakan dari jenis yang boleh dimanfaatkan, dan contoh-contoh yang masih baik/utuh dari tipe-tipe habitat alamiah.
Zona Pelindung
Letak zona pelindung mengelilingi zona inti. Maksudnya adalah untuk melindungi zona inti dan merupakan penyangga dari kegiatan-kegiatan pada zona-zona lainnya sehingga tidak berdampak langsung pada zona inti.
Zona Pemanfaatan Terbatas
Merupakan daerah pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduk setempat secara tradisional untuk kepentingan hidup sehari-hari maupun oleh pengunjung/pendatang tetapi dengan pengawasan dan pembatasan-pembatasan tertentu sehingga tidak merusak habitat atau mengambil jenis yang dilindungi, langka atau terancam punah.
Zona Penyangga
Merupakan daerah di luar zona-zona tersebut di atas dan diperuntukkan untuk pengamanan dan kegiatan- kegiatan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.185/Kpts-II/1997, organisasi pengelola TNTC adalah Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih(BTNTC). Adapun struktur organisasi dan Tata Kerja Balai ini mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 6186/Kpts-II/2002 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional.
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Sistem zonasi terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan.
Taman Nasional Teluk Cenderawasih dikelola dengan sistem zonasi. Pembagian zonasi kawasan dapat dilihat pada gambar/peta dengan uraian singkat sebagai berikut:
Zona Inti
Merupakan zona perlindungan yang ketat, yang berfungsi melindungi jenis-jenis dan daerah-daerah dengan nilai pelestarian tinggi, seperti habitat dan species langka atau terancam kerusakan atau terancam punah; habitat peka yang lemah terhadap gangguan; daerah-daerah yang digunakan untuk melindungi stok perkembangbiakan dari jenis yang boleh dimanfaatkan, dan contoh-contoh yang masih baik/utuh dari tipe-tipe habitat alamiah.
Zona Pelindung
Letak zona pelindung mengelilingi zona inti. Maksudnya adalah untuk melindungi zona inti dan merupakan penyangga dari kegiatan-kegiatan pada zona-zona lainnya sehingga tidak berdampak langsung pada zona inti.
Zona Pemanfaatan Terbatas
Merupakan daerah pemanfaatan sumberdaya alam oleh penduduk setempat secara tradisional untuk kepentingan hidup sehari-hari maupun oleh pengunjung/pendatang tetapi dengan pengawasan dan pembatasan-pembatasan tertentu sehingga tidak merusak habitat atau mengambil jenis yang dilindungi, langka atau terancam punah.
Zona Penyangga
Merupakan daerah di luar zona-zona tersebut di atas dan diperuntukkan untuk pengamanan dan kegiatan- kegiatan lainnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.185/Kpts-II/1997, organisasi pengelola TNTC adalah Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih(BTNTC). Adapun struktur organisasi dan Tata Kerja Balai ini mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 6186/Kpts-II/2002 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Balai Taman Nasional.
EKOSISTEM:
Tipe-tipe ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: ekosistem hutan tropis daratan pulau, ekosistem pantai, dan ekosistem perairan laut yang terdiri dari terumbu karang, padang lamun dan dataran dangkal yang kurang dari 20 meter.
Pada ekosistem pesisir pantai didapati hutan/vegetasi mangrove, antara lain: Rhizophora sp. (Bakau bakau), Sonneratia sp. (Tancang), Avicennia sp. (Api-api), Ceriops sp. (Tingi), Bruguiera sp., Xylocarpus sp., dan Heritiera sp. Kelompok vegetasi demikian ini merupakan habitat yang baik untuk pemijahan jenis, ikan dan udang serta berbagai plankton dan ikan-ikan kecil lainnya.
Pada tipe ekosistem perairan laut terdapat hamparan karang alami yang sangat indah dan luas yang dapat dikelompokkan dalam lima bentuk pokok hamparan, yaitu: terumbu karang yang berbentuk potongan-potongan (Patch Reef), terumbu karang pantai (Fringging Reef), terumbu karang penghalang (Barrier Reef), terumbu karang berbentuk cincin (Atol), dan terumbu karang perairan dangkal (Shallow Water Reef). Terumbu karang tersebut terdiri dari sekitar 67 genera dan sub genera, mencakup 145 jenis karang Scleractinia yang terdapat sampai pada kedalaman 35 meter.
Prosentase penutupan karang hidup bervariasi antara 30,40 % sampai 65,64 %. Variasi ini dipengaruhi antara lain oleh tingkat intervensi masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya alam.
Ekosistem terumbu karang umumnya terbagi menjadi dua zona, yaitu zona rataan terumbu (reef flat) dan zona lereng terumbu (reef slope). Zona rataan terumbu pada sisi sekat garis pantai didominasi oleh substrat pasir dan lamun. Pada zona ini dapat dilihat beberapa jenis karang terutama dari keluarga Porites, Acropora, Poccilopora, dan Favites. Pada beberapa pulau, pada zona rataan terumbu dapat dilihat: koloni karang biru (Heliopora coerulea), karang hitam (Antiphates sp.), famili Faviidae dan Pectiniidae, serta berbagai jenis karang lunak.
Zona lereng terumbu di kawasan TNTC terdiri dari dua tipe, yaitu: lereng terumbu yang landai dan yang berbentuk tubir (drop-off). Pada zona lereng terumbu ini terdapat jenis-jenis karang, antara lain: Leptoseris spp., Montiphora spp., Oxyphora spp., Mycedium elephantathus dan Piristesrus. Hamparan-hamparan karang tersebut merupakan habitat, tempat berlindung dan pembiakan berbagai jenis ikan dan molusca yang hidup menempel pada terumbu karang tersebut.
Selain itu juga menjadi tempat pencaharian makanan bagi berbagai jenis penyu, lumba-lumba, duyung, dan aneka jenis ikan lainnya [indopolistcom]
Tipe-tipe ekosistem di kawasan Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi: ekosistem hutan tropis daratan pulau, ekosistem pantai, dan ekosistem perairan laut yang terdiri dari terumbu karang, padang lamun dan dataran dangkal yang kurang dari 20 meter.
Pada ekosistem pesisir pantai didapati hutan/vegetasi mangrove, antara lain: Rhizophora sp. (Bakau bakau), Sonneratia sp. (Tancang), Avicennia sp. (Api-api), Ceriops sp. (Tingi), Bruguiera sp., Xylocarpus sp., dan Heritiera sp. Kelompok vegetasi demikian ini merupakan habitat yang baik untuk pemijahan jenis, ikan dan udang serta berbagai plankton dan ikan-ikan kecil lainnya.
Pada tipe ekosistem perairan laut terdapat hamparan karang alami yang sangat indah dan luas yang dapat dikelompokkan dalam lima bentuk pokok hamparan, yaitu: terumbu karang yang berbentuk potongan-potongan (Patch Reef), terumbu karang pantai (Fringging Reef), terumbu karang penghalang (Barrier Reef), terumbu karang berbentuk cincin (Atol), dan terumbu karang perairan dangkal (Shallow Water Reef). Terumbu karang tersebut terdiri dari sekitar 67 genera dan sub genera, mencakup 145 jenis karang Scleractinia yang terdapat sampai pada kedalaman 35 meter.
Prosentase penutupan karang hidup bervariasi antara 30,40 % sampai 65,64 %. Variasi ini dipengaruhi antara lain oleh tingkat intervensi masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya alam.
Ekosistem terumbu karang umumnya terbagi menjadi dua zona, yaitu zona rataan terumbu (reef flat) dan zona lereng terumbu (reef slope). Zona rataan terumbu pada sisi sekat garis pantai didominasi oleh substrat pasir dan lamun. Pada zona ini dapat dilihat beberapa jenis karang terutama dari keluarga Porites, Acropora, Poccilopora, dan Favites. Pada beberapa pulau, pada zona rataan terumbu dapat dilihat: koloni karang biru (Heliopora coerulea), karang hitam (Antiphates sp.), famili Faviidae dan Pectiniidae, serta berbagai jenis karang lunak.
Zona lereng terumbu di kawasan TNTC terdiri dari dua tipe, yaitu: lereng terumbu yang landai dan yang berbentuk tubir (drop-off). Pada zona lereng terumbu ini terdapat jenis-jenis karang, antara lain: Leptoseris spp., Montiphora spp., Oxyphora spp., Mycedium elephantathus dan Piristesrus. Hamparan-hamparan karang tersebut merupakan habitat, tempat berlindung dan pembiakan berbagai jenis ikan dan molusca yang hidup menempel pada terumbu karang tersebut.
Selain itu juga menjadi tempat pencaharian makanan bagi berbagai jenis penyu, lumba-lumba, duyung, dan aneka jenis ikan lainnya [indopolistcom]
Teluk Cendrawasih memiliki 14 jenis flora yang dilindungi. Sebagian besar terdiri dari jenis pohon kasuarina. Selain itu, di taman nasional ini juga terdapat 36 jenis burung, di mana 18 di antaranya dilindungi. Terdapat pula 196 jenis moluska, 209 jenis ikan, dan beberapa penyu (penyu sisik, hijau, belimbing, dan sisik semu). Wilayah ini juga merupakan tempat tinggal yang nyaman bagi paus dan lumba-lumba. Kedua jenis hewan ini dapat tinggal dengan tenang di sini karena tidak ada pemburu paus ataupun lumba-lumba, serta masih berlimpahnya makanan yang disediakan Teluk Cendrawasih bagi mereka.
Datang ke Teluk Cendrawasih, pengunjung dapat menikmati beragam objek menarik yang bertaburan di seluruh penjuru Taman Nasional ini. Jika ingin melakukan wisata bahari, Pulau Nusrowi, Pulau Yoop, dan Pulau Mioswaar dapat menjadi pilihan yang menarik. Di perairan pulau-pulau ini, pengunjung dapat menikmati keindahan bawah laut yang penuh warna dan kaya objek yang menggoda mata dengan menyelam. Selain itu, pengunjung juga dapat mengamati perilaku ikan paus dan lumba-lumba.
Jika ingin menjelajahi gua, kunjungi saja Pulau Mioswaar. Di sini terdapat gua alam peninggalan zaman purba dan juga sumber air panas yang mengandung belerang tanpa kadar garam. Gua ini merupakan gua bersejarah karena di dalamnya terdapat kerangka leluhur etnik Wandau. Konon, merekalah kelompok manusia pertama yang datang ke pulau ini. Di Pulau Numfor, juga terdapat sebuah gua yang di dalamnya terdapat tengkorak manusia serta piring-piring antik dan peti-perti berukir. Apabila menginginkan yang sedikit berbeda, cobalah untuk mendatangi Tanjung Mangguar. Di sini, terdapat gua dalam air dengan kedalaman 100 kaki.
Selain itu, masih ada Pulau Rumberpon yang menawarkan berbagai pengalaman menarik. Di pulau ini, pengunjung dapat melakukan pengamatan terhadap burung, penangkaran rusa, wisata bahari, dan juga dapat melihat kerangka pesawat tempur Jepang yang tenggelam saat perang dunia II.
Secara administratif, Taman Nasional ini berada di wilayah Kabupaten Manokwari, Propinsi Papua Barat, dan Kabupaten Paniai, Propinsi Papua, Indonesia.
Taman Nasional Teluk Cendrawasih dapat dicapai melalui Manokwari ataupun dari Nabire (Ibukota Kabupaten Paniai). Dari Manokwari ke lokasi Taman Nasional yang berjarak sekitar 95 km dapat ditempuh dengan beberapa cara. Pertama, pengunjung dapat menggunakan kapal motor yang datang tiga kali seminggu dengan lama perjalanan 2,5 jam. Kedua, pengunjung juga dapat menggunakan motor tempel dengan waktu tempuh sekitar 6—10 jam, atau menggunakan kapal perintis PELNI dengan lama perjalanan antara 18—20 jam. Kapal PELNI biasanya singgah ke taman nasional ini sekali dalam sebulan. Ketiga, pengunjung juga dapat menumpang pesawat jenis Twin Otter milik Merpati Nusantara atau Cesna milik MAF. Namun, setelah perjalanan udara, perjalanan selanjutnya tetap harus dilanjutkan dengan motor tempel selam 3—4 jam.
Sementara itu, jika melalui Nabire, pengunjung akan menempuh jarak 38 km untuk mencapai Taman Nasional Teluk Cendrawasih. Dari sini, pengunjung dapat menggunakan perahu motor dengan waktu tempuh 2—6 jam (bergantung pada jenis perahu motornya).
Pengunjung tidak dikenakan biaya tiket untuk memasuki Taman Nasional Teluk Cendrawasih. Hanya saja, apabila pengunjung ingin menjalajahi Teluk Cendrawasih dianjurkan melapor ke Balai Taman Nasional Teluk Cendrawasih (BTNTC) di Kota Manokwari untuk mendapatkan Surat Izin Masuk Lokasi (Simaksi). Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara diharuskan memperoleh izin masuk dari Departemen Kehutanan.
Di kawasan ini belum tersedia fasilitas pariwisata seperti Dive Center, penginapan, ataupun resort. Namun, untuk pengunjung yang ingin menginap dapat menggunakan pondok wisata BTNTC di Distrik Rumberpon atau di rumah-rumah penduduk. Bagaimana mekanisme untuk mendapatkan tempat penginapan tersebut dapat langsung menghubungi BTNTC. Jika dirasa membutuhkan pemandu untuk menjelajahi Taman Nasional Teluk Cendrawasih, sertakan keinginan tersebut dalam surat permohonan izin ke BTNTC. Nantinya, pihak BTNTC yang akan memberikan/menunjuk pendamping [sumber:wisata-voucher-hotel.com]